Cara UMKM Hindari Kerugian Pembayaran COD

Sobat Pajak | 2024-04-04 16:46:09 | a month ago
article-sobat-pajak
Cara UMKM Hindari Kerugian Pembayaran COD

Jakarta - Kegemaran Masyarakat berbelanja online tidak lepas dari berbagai penawaran dan fitur menarik yang memanjakan konsumen, seperti COD (Cash On Delivery). Menurut pengertian, COD atau dalam Bahasa Indonesia disebut ‘Tunai Saat Serah’ adalah metode pembayaran secara tunai saat menerima paket yang diantar melalui pos dan apabila barang tidak dibayar, maka barang akan dikembalikan kepada penjual. Jauh sebelum masifnya perkembangan Online Shop, metode COD sudah sering digunakan oleh para pedagang eceran ataupun pengusaha UMKM dalam bertransaksi dagang. Umumnya, setelah kesepakatan harga jual terjadi, selanjutnya pedagang dan pembeli akan membuat kesepakatan tempat dan waktu bertemu untuk bertransaksi.

Kini, hampir seluruh platform e-commerce terbesar di Indonesia telah menyediakan fitur COD. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2021, mayoritas pelaku usaha e-commerce Indonesia, yakni sekitar 83,11% pada hampir semua jenis lapangan usaha masih menggunakan metode COD. Angka ini kemungkinan terus naik mengingat kian masifnya transaksi jual-beli online di Indonesia.

Sebagian konsumen menganggap metode COD masih lebih praktis dan terjamin karena pembeli dapat membayar setelah paket tiba di depan rumah. Namun sebaliknya, tidak sedikit penjual online yang menerapkan sistem COD mengalami kerugian diakibatkan konsumen yang enggan membayar barang pesanan. Akibatnya, barang yang tidak dibayar tersebut akan dikirimkan kembali oleh pihak jasa pengiriman kepada penjual, sehingga penjual mengalami kerugian biaya pengemasan dan pengiriman.

Untuk meminimalisir kerugian yang diakibatkan oleh metode pembayaran COD, yuk simak beberapa tips-nya dari Sobat Pajak berikut ini:

  1. Konfirmasi Pengiriman Paket

Pengiriman paket barang dengan metode pembayaran COD sering terkendala dengan pembeli atau konsumen yang didapati sedang tidak berada di rumah. Hal ini jelas akan mempersulit baik dari pihak jasa pengiriman maupun pihak penjual. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, khusus untuk sistem pembayaran COD, maka sebaiknya penjual melakukan konfirmasi ulang sebelum proses pengiriman demi menghindari kerugian waktu dan biaya yang tidak perlu. Pastikan alamat dan kontak pembeli sudah tertulis dengan jelas, lalu informasikan estimasi paket sampai untuk memastikan pembeli berada di rumah saat paket barang tiba.

  1. Periksa Riwayat Pembeli

Meskipun sistem pembayaran COD sudah begitu populer di seluruh kalangan masyarakat, tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang belum mengerti prosedur COD yang mengharuskan pembayaran barang sebelum paket dibuka. Hal ini terlihat dari banyaknya video viral yang tersebar di media sosial menampilkan konflik antara jasa pengirim dan konsumen yang enggan membayar sebelum diizinkan membuka paket. Timbul juga beberapa kasus konsumen yang diizinkan membuka paket sebelum membayar, tetapi kemudian menolak menerima pesanan dan meminta uang pembayaran dikembalikan karena berbagai alasan, seperti barang yang dibeli tidak sesuai.

Kelemahan metode COD lainnya, di beberapa platform e-commerce sayangnya masih memungkinkan pembelian tanpa konfirmasi, berbeda dengan metode pembayaran lain, sehingga beberapa orang tanpa sengaja bisa melakukan pembelian dan akhirnya menolak menerima pesanan mereka.

Maka dari itu, pembeli dapat melakukan pemeriksaan riwayat pembeli untuk lebih waspada dan terlebih dahulu mengenal karakteristik konsumen. Dengan begitu, penjual dapat terhindar dari kerugian yang tidak perlu.

  1. Batasi Sistem Pembayaran COD di Daerah Tertentu

Beberapa daerah di Indonesia, khususnya daerah yang cukup pelosok mempunyai potensi tantangan yang lebih tinggi kepada jasa pengiriman dalam melakukan pengiriman paket barang. Tantangan ini berupa kendala aksesibilitas, waktu, dan terbatasnya tenaga kerja. Oleh sebab itu, daerah dengan akses yang sulit ini dapat meningkatkan resiko tidak sampainya produk, sehingga tentunya penjual menjadi pihak yang mengalami kerugian.

Itulah beberapa tips yang dapat diterapkan oleh para pengusaha UMKM untuk dapat terhindar dari berbagai kemungkinan kerugian akibat sistem pembayaran COD. Sebenarnya, sistem pembayaran COD ini memberikan kemudahan untuk konsumen dalam belanja online. Akan tetapi, ada hal yang harus diperhatikan dalam penerapan sistem ini baik oleh konsumen, penjual, atau jasa ekspedisi.

Article is not found
Article is not found